WELCOME
Showing posts with label m'baham. Show all posts
Showing posts with label m'baham. Show all posts

Sunday, March 27, 2011

Sekilas Tentang Mimika

Mimika adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Papua yang berada dibagian selatan Papua. Dan berbatasan langsung dengan laut Arafura. Serta memiliki karakteristik kondisi alam yang cukup lengkap. Mulai dari vegetasi daerah mangrove hingga vegetasi daerah kutub.

Secara historis Kabupaten Mimika adalah bagian dari wilayah Kabupaten Fakfak. Wilayah ini terdiri dari Kecamatan Mimika Timur dan Kecamatan Agimuga. Secara geografis daerah ini sangat jauh dari pusat pemerintahan sehingga penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan tidak berjalan lancer akibat terbatasnya aksesibilitas transportasi. Atas pertimbangan itulah kemudian diusulkan menjadi wilayah kerja pembantu Bupati Fakfak wilayah Mimika.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 821.26-351 tanggal 03 Agustus 1983 yang kemudian ditindaklanjut oleh Gubernur Provinsi Irian Jaya dengan keputusan Nomor 109/GIJ/1984 tanggal 23 Mey 1984 tentang Struktur Organisasi Pembantu Bupati Fakfak, ditetapkan:

*Pembantu Bupati

*Seksi Pemerintahan dan Seksi Pembangunan

*Sub Bagian Tata usaha

Dari segi pembangunan pemerintahan Kabupaten Fakfak menentapkan wilayah Mimika dan Agimuga  sebagai wilayah pembangunan III yang meliputi Kecamatan Mimika Barat,Kecamatan Mimika Timur dan Kecamatan Agimuga.

Selanjutnya pada saat pembentukan organisasi pembantu Bupati Mimika wilayah Mimika pada tahun 1983, diangkat Drs. Agustinus Biu oleh Sdr.Julianus Pattiasina sebagai staf administrasi. Yang melaksanakan tugas pada tanggal 20 Maret 1984. Kemudian, pada tanggal 14 Oktober 1984 diresmikan Kantor Pembantu Bupati Fakfak wilayah Mimika yang berkedudukan di desa Sempan. Selanjutnya, pada tahun 1991 dibentuk perwakilan Kecamatan Mimika Baru yang di kepalai Drs.Taslim Tuhuteru. Yang sebelumnya sejak tahun 1979 diangkat sebagai kepala Kantor Mimika Timur di Mapuru Jaya.

Adapun pejabat yang diangkat sebagai pembantu Bupati Fakfak wilayah secara berturut-turut . Pertama Drs.Agustinus Biu bertugas sejak(1984-1992),Ismail Samali bertugas sejak (1992-1995),Drs.Husein Usman bertugas sejak (1995-1996).

Pembantu Bupati Fakfak wilayah Mimika dalam melaksanakan tugasnya melakukan koordinasi,pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur wilayah Kecamatan Mimika.Mimika Timur dan Agimuga.

Adapun Camat Mimika Barat yang bertugas pada saat itu secara berturut-turut. Pertama,Sdr.Junus Boroh,BA,Bastian Sinaga,BA dan Drs.Willem Kambu. Sedangkan Camat Mimika Timurs secara berturut-turut,pertama Abdullah Mala,BA,Drs.Yusuf Kasim,Drs.W.Haurissa. Dan Camat Agimuga secara berturut-turut pertama,Drs.Soenarto,Engelbertus Rahaded.S.Sos dan Willem Farissa,S.Sos.

Kemudian pada tahun 1991 dibentuk perwakilan Kecamatan Mimika Baru. Dan lima tahun kemudian yaitu pada tahun 1996 perwakilan Kecamatan Mimika Baru yang pada saat itu dijabat oleh Drs.Frans Hombore.

Dan selanjutanya Kabupaten Administratif Mimika dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1996. Dengan dibentuknya Kabupaten Administratif Mimika maka telah dibentuk empat wilayah kecamatan diantaranya. Kecamatanan, Mimika Barat, Kecamatan MimikaTimur, Kecamatan Agimuga dan Kecamatan Mimika Baru.

Selanjutnya, pada tanggal 8 Oktober 1996 diresmikan Kabupaten Administrasi Mimika di Jayapura. Dan pada saat yang bersamaan pula dilantik Drs.Titus Oktovinus Potereyauw sebagai Bupati Mimika.

Kemudian, pada tanggal 04 Oktober 1996 berdasarakan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 176 tahu 1996 ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja Sekretariat Wilayah Kabupaten Mimika. Dengan ditetapkan struktur organisasi dan tata kerja dimaksud maka pada 21 Desember 1996 dilantik Sdr.A.Allo Rafra,SH sebagai Sekertaris Wilayah Kabupaten Mimika. Drs.Costan Anggaibak sebagai kepala bagian umum,Drs.Yesaya Buiney sebagai Kabag Kepegawaian,Drs.David Mayor sebagai Kabag Pereksos,Drs.Sunarto sebagai Kabag Pembangunan,Yunus Boroh,BA sebagai kabag pemerintahan,Oktovianus Kambu SH sebagai Kabag Hukum dan Samad Dingku sebagai Kabag Keuangan.

Disaat yang sama pula dilantik Baharuddin Tamher sebagai kepala Inspektorat , dr.Maurits J.Okozeray sebagai Kepala suku Dinas Kesehatan,Drs.Moses Hindom sebagai kepala suku Dinas Pendidikan dan Pengajaran,Richard Kemong SE, sebagai kepala suku Dinas Pendapatan Daerah,Ir.Abdul Muis Sebagai sebagai Kepala suku Dinas Pekerjaan Umum,Ir.Marthen Samori sebagai kepala suku Dinas pertanian dan Markus Raturoma sebagai kepala suku Lalu lintas dan angkutan jalan.

Pada tanggal 04 Oktober 1999 Kabupaten Mimika berubah status menjadi Kabupaten Otonom. Dan Drs.T.O.Potereyauw masih menjadi Bupati Mimika. Pada saat pembentukan Kabupaten Otonom Sdr.A.Allo Rafra masih tetap sebagai Sekwilkab Mimika. Kemudian pada tahun 2000 Sdr.A.Allo Rafra dipindahkan pada Sekretariat Wilayah Daerah Provinsi Irian Jaya dan dilantik Drs.Hengky Momot YouwemM.Si Sekretaris Wilayah Kabupaten Mimika yang baru. 
Selanjutnya pada tanggal 18 Maret tahun 2001 Kabupaten Mimika diresmikan oleh Wakil Gubernur Provinsi Irian Jaya sebagai Kabupaten Otonom dan juga diresmikan pembentukan DPRD Kabupaten Mimika yang diketuai oleh sdr.Andarias Anggaibak pada tahun tersebut DPRD Kabupaten Mimika melakukan pemilihan kepala daerah yang pertama dimana sdr, Klemen Tinal terpilih sebagai Bupati pertama dan wakil Bupati Drs.Methodius Mamapuku. Disaat itu,Drs.W.Haurissa diangkat sebagai Sekda Kabupaten Mimika.

Selanjutnya,tahun 2007 sdr.A.Allo Rafra diangkat oleh Gubernur Provinsi Papua sebagai penjabat Bupati Mimika. Pada tahun 2008 diadakan pemilihan umum kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat. Dan sdr. Klemen Tinal terpilih kembali menjadi Bupati dan Abdul Muis sebagai wakil Bupati Mimika hingga sekarang.

Secara geografis wilayah Kabupaten Mimika letaknya memanjang dari Barat ke Timur dengan koordinat 4° 60’-5° 18’ LT dan 134° 31’-138° 31’BT, dengan batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Utara: Kabupaten Pania, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Puncak Jaya.

Sebelah Barat : Kabupaten Kaimana

Sebelah Timur : Kabupaten Asmat

Sebelah Selatan: Laut Arafura

Luas wilayah daratan Kabupaten Mimika berdasarkan data Mimika dalam angka 2009 . Penggunaan lahan di wilayah Kabupaten Mimika merupakan lahan bukan sawah seluas 1.995.200 Ha. Yang terbagi dalam 12 wilayah Distrik dengan 79 desa dan 6 kelurahan. Adapun distrik diantaranya, Distrik Mimika Baru (Miru), Distrik Mimika Timur (Miktim), Distrik Kuala Kencana (KK),Distrik Tembagapura,Distrik Mimika Timur Jauh (Ayuka),Distrik Mimika Timur Tengah (Atuka),Distrik Mimika Barat (Kokonau),Distrik Mimika Barat Tengah (Kapiraya),Distrik Mimika Barat Jauh (Potoayburu),Distrik JIla,Distrik Jita dan Distrik Agimuga 
Dilihat dari kondisi morfologinya: Kabupaten Mimika adalah salah satu kabupaten di Papua yang memiliki laut dan terdiri atas daratan. Sedangkan topografi wilayah Kabupaten Mimika umumnya berupa dataran rendah dan beberapa berupa dataran tinggi. Distrik yang memiliki topografi daerah dataran tinggi yaitu distrik Tembagapurma,Kuala Kencana dan Jila. Sedangkan distrik-distrik lainnya secara umum memiliki kondisi topografi dataran rendah.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Mimika merupakan dataran rendah dan berawa yang terdapat pada daerah pantai dengan kemiringan 0°-25°. Pada umumnya wilayah ini terdapat hutan mangrove,sagu,pandan dan nipah. Sedangkan kearah utara (pedalaman) merupakan dataran tinggi bergelombang dengan kemiringan 10°-80° yang ditutupi oleh hutan tropis hingga pegunungan bersalju. Terdapat beberapa buah sungai besar yang mengalir di Kabupaten Mimika diantaranya sungai Wania dan Sungai Kamora.

Struktur geologi di Kabupaten Mimika di daerah pesisir pantai berupa rawa bakau estuarine (lingkungan)yang sangat luas. Ke arah utara kemudian diikuti struktur kerikil aluvium (endapan kerikil). Sedangkan dibagian utara terdapat struktur formasi buru,formasi Tipuma,formasi Aiduna,formasi modio,formasi tuaba,formasi Otomona dan formasi Newerib. Struktur rawa bakau estuarine,alluvium dan formasi buru merupakan struktur termuda yang berasal dari masa Kenozoikum. Kemudian diikuti formasi Tipuka dari masa Mesozoikum. Lalu lebih ke utara lagi formasi Aiduna, formasi Modio,formasi Tuaba dan formasi Otomona dari masa Palaezoikum dan sedikit formasi Newerib dari masa prakambrium.

Sedangkan untuk sumber daya mineral dan energy diantaranya, Logam suatu cebakan besar porpiri emas,tembaga dan perak telah ditemukan di Estberg. Sedangkan batubara, lapisan batubara setebal 1,5 meter telah ditemukan pada formasi Aiduna, tetapi tidak memiliki nilai ekonomis karena berada pada kemiringan lapisan terlalu terjal dan terdapat didaerah yang sulit dicapai. Kemudian, bahan bangunan berupa endapan aluvial yang terdiri dari pasir dan kerikil serta batu gamping yang berasal dari kelompok batu gamping nugini.

Kondisi iklim Kabupaten Mimika berdasarkan prakiraan musim yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi Klomatologi dan Geofisika (BMKG) pada umumnya memiliki musim sebagai berikut. Dimana musim hujan berlangsung pada bulan Oktober-Maret setiap tahun. Dan musim kemarau berlangsung pada bulan April-September setiap tahun.(**Sumber:radartimika,Lap hasil survei_Kesbang Provinsi Papua**) 
                          Pemahat Asli Kamoro Kabupaten Mimika di Lapangan Timika Indah

Saturday, January 8, 2011

APBD Mimika TA 2011 1,2 Triliun


TIMIKA_Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Mimika ditetapkan sebesar Rp 1.298.182.456.000 (satu triliun dua ratus Sembilan puluh delapan milliard seratus delapan puluh dua juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 21/KTPS/PIM/DPRD-MMK/2010 Tentang Penetapan APBD Tahun 2011.
Penetapan tersebut berlangsung setelah Pimpinan Sidang Ketua DPRD Trifena Tinal, BSc menyampaikan kesimpulan atas pendapat  akhir dari lima fraksi di DPRD. Terhadap jawaban Bupati tentang Rancangan RAPBD 2011 dalam rapat Paripurna IV masa sidang IV DPRD Mimika, Selasa (28/12).

Dari lima  fraksi  tiga diantaranya, masing-masing fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Pembaharuan  menerima  RAPBD untuk ditetapkan. Sementara itu, Fraksi  Demokrasi Keadilan menerima ditetap namun cacatan sebagaimana disampaikan dalam pendapat akhir. Sedangkan, Fraksi Buruh menolak RAPBD untuk ditetapkan .
Penetapan APBD itu, diawali dengan pembacaan SK  oleh PLT Sekwan Buang Salakory.  Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD serta kedua wakil ketua DPRD dan Bupati Mimika.  Sesudah itu,  dilanjutkan dengan penyerahan materi APBD oleh Ketua DPRD Trifena Tinal, BSc kepada Bupati Mimika Klemen Tinal.

Bupati Mimika Klemen Tinal dalam sambutannya mengatakan bahwa pandangan akhir  sebagai wujud nyata berfungsinya lembaga legislative sebagai mitra pemerintah. Yang mana dipercayakan oleh masyarakat untuk tugas mulia yang diemban di Kabupaten Mimika ini secara khuhusnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan rancangan APBD 2011 tersebut disusun dengan penuh kehati-hatian, hemat, dan terperinci.

“Serta tetap memperhatikan asas kewajaran dan ketaatan peraturan yg berlaku sehingga diharapkankan pelaksanaan APBD 2011 dapat berlangsung tertib  dan berpedoman pada peraturan yang berlaku,”ujarnya. Dikatakan,pendapat akhir fraksi merupkan koreksi dan harapan atas eksekutif selaku pelaksanan pembangunan didaerah ini. Agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. Terhadap materi RAPBD 2011  yang telah ditetapkan secara bersama-sama.

Kendati itu, secara normative namun percaya  bahwa pemerintah juga mempunyai komitmen kuat untuk terus menerus secara berkesinambungan menjalankan visi misi Kabupaten Mimika. Guna  mencapai masyarakat Mimika yang madani.

Sementara untuk soal pendidikan, Bupati Klemen mengatakan  ada kebijakan yang diambil pemerintah. Dimana, mulai 2011 dinas terkait tidak akan menangani  lagi semua lembaga pendidikan yang bukan negeri. Tetapi semua pendidikan yang berada  dibawah yayasan langsung akan dihibahkan ke pihak yayasan. Ini dimaksudkan,  supaya penggunaan dana tersebut benar-benar efektif. Sebab berdasarkan, hasil pemeriksaan BPK temukan terjadi kebocoran yang tinggi dibidan g pendidikan.

Sekanjutnya, ia menambahkan untuk Distrik Kwamki Narama dana Eme Neme Yaware akan difokuskan ke sana. untuk pembangunan. Serta perlu dipahami bahwa Kwamki Narama bukan lagi kampung tetapi sudah menjadi distrik.  Karena itu,mulai tahun 2011  semua pihak secara   bersama-sama terlibat dalam pembangunan di distrik setempat.

Bupati Tinal, juga menghimbau kepada semua masyakarat Mimika agar memiliki kesedaran untuk tidak menyerobot masuk ke tanah  milik orang lain. Persoalan ini lanjut dia, juga  akan ditertibkan dengan baik ditahun 2011.

Menyangkut Dinas Tanaman Pangan dan lain sebagainya, seperti yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi  dikesempatan yang sama  menjadi satu dilema. Sebab restrukturisasi pimpinan SKPD/Kantor, badan belum ditetapkan.

Bupati juga menyinggung soal perampingan SKPD, dimana ada pengurangan tiga SKPD. Dan  penggabungan beberapa SKPD dilingkup Pemda Mimika.

“Dan kita belum mengangkat siapa pimpinnya, sehingga kita masih melihat begini dan begitu. Tapi  secara stimulant kita akan sesuaikan setelah pelantikan kepala dinas,”kata Bupati Klemen.

Ia juga meminta kepada setiap SKPD untuk menjalankan tugas-tugas dengan benar-benar. Kemudian, tidak boleh menerima persen-persen dari luar. Serta jangan ada yang membawa memo   atas nama Bupati untuk  proyek-proyek dari luar. Tetapi diminta untuk menjalankan semua sesuai dengan ketentuan Kepres 80.

Supaya kemitraan ada bisa jalan dengan baik, serta tidak ada kecurigaan diantara  Legislatif dan eksekutif. Dan hubungan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD TRifena Tinal, BSc yang ditemui Radar Timika usai penutupan paripurna mengatakan setelah penetapan hasilnya akan dibawa ke Jayapura untuk dikoordinasikan lagi ke Provinsi. Kemudian paling lambat sebelum tahun baru sudah harus selesai di Provinsi.

“Kita akan berangkat semua anggota dewan ke Provinsi hari ini bersama tim anggaran eksekutif,”kata Trifena.

Selanjutnya, ia mengatakan karena APBD sudah ditetapkan maka diharapkan harus segera dijalankan oleh masing-masing SKPD sesuai dengan target yang ditentukan. Dan DPRD sebagai lembaga pengawas akan menjalankan fungsi  pengawasan. Untuk melihat dan mengawasi  target pemerintah yang telah ditetapkan tersebut.

Kemudian yang pasti pembangunan tetap harus jalan mulai dari kampung ke kota dan berkembang dengan baik supaya dapat mewujudkan visi misi Bupati seperti yang  disampaikannya. Namun, pelaksanaanya ada disetiap SKPD selaku instansi teknis. Untuk itu diperlukan kerjasama dan dukungan yang baik dari semua pihak untuk mewujudkan visi misi Bupati.(am5r_anna)